
Divisi Parmas KPU Kaltim melakukan Koordinasi Fasilitasi Pendidikan Pemilih di Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda
Samarinda, 16/10/2019 – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur mengadakan koordinasi terkait pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Pendidikan Pemilih untuk daerah Rawan Pelanggaran Pemilu Tahun 2019 yang akan dilaksanakan di Kecamatan Loa Janan Ilir Samarinda.
Koordinasi ini dilaksanakan oleh Komisioner KPU Kaltim Divisi SDM dan Parmas yaitu Mukhasan Ajib, didampingi oleh Kasubag Teknis dan Hupmas beserta staf. Tim Parmas KPU Kaltim disambut oleh bapak Abidin selaku Sekretaris Kecamatan Loa Janan Ilir mewakili bapak camat yang berhalangan hadir.
Dalam pertemuan ini ada beberapa poin-poin penting yang dibahas yaitu; mengecek kesiapan lokasi pelaksanaan FGD, menentukan waktu pelaksanaan, serta para peserta yang akan menghadiri kegiatan tersebut.
Untuk lokasi kegiatan akan bertempat di aula Kantor Camat, sedangkan waktu pelaksanaan telah disepakati bahwa pelaksanaan FGD rencananya akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 22 Oktober 2019. Dan akan dihadiri oleh peserta berjumlah sekitar 50 (lima puluh) orang perwakilan masing-masing dari 5 kelurahan, tokoh masyarakat, akademisi, mahasiswa dan lain-lain.
- Tim Hupmas KPU Kaltim -