
Debat Disiarkan Hingga 90 Menit Tiap Paslon Difasilitasi KPU
Samarinda, kaltim.kpu.go.id - Debat kandidat dalam Pilkada Kaltim 2018, akhirnya ditetapkan KPU Kaltim digelar sebanyak 3 kali, yakni 25 April, 9 Mei, 22 Juni mendatang.
Debat tersebut, akan dilakukan dengan estimasi dua kali debat disiarkan di stasiun televisi swasta nasional, serta satu kali debat untuk stasiun televisi lokal.
Hal ini disampaikan Syamsul Hadi, Komisioner KPU Kaltim, Kamis (12/4/2018).
"KPU Kaltim sudah tetapkan untuk debat kandidat. Ada tiga kali, dua di stasiun tv nasional, dan satu kali di tv lokal. Kami ajak peserta Pilgub Kaltim (tiap paslon) ke Jakarta. Yang pertama, 25 April ini. Kedua pada 9 Mei. Itu juga di Jakarta. Dan ketiga di tanggal 22 Juni. Itu yang di Kaltim," ucapnya. Stasiun televisi mana yang nantinya dipilih, hingga berita ditulis masih dalam proses lelang oleh KPU Kaltim. Ini mempertimbangkan anggaran serta slot ketersediaan penyiaran.
Selain itu, KPU Kaltim saat ini juga sudah persiapkan untuk pemilihan tim pakar yang nantinya akan menyusun pokok-pokok bahasan tema yang akan dibahas dalam tiap kali debat kandidat dilakukan. "Kami sedang bergerak untuk rekrut tim pakar. Mereka yang rumuskan materi apa saja yang akan disampaikan dalam debat. Tim pakar kami rekrut, ada yang dari Kaltim, dan memungkinkan kami rekrut dari tokoh nasional. Estimasi kami ada 15 tim pakar yang akan menggodok itu (materi debat)," ucapnya.
Tim pakar yang dipilih, berasal dari berbagai bidang. "Seluruhnya bidang yang compleks. Ada dari sisi ekonomi, sosial, ketahanan, infrastruktur. Yang penting, mampu membuat materi yang benar-benar menguji kemampuan paslon dalam memimpin Kaltim ke depan," ucap Syamsul Hadi. Tim pakar atau tim panelis ini, tidak akan menjadi pihak yang bertanya langsung kepada tiap paslon. Mereka hanya menyusun, dan menyerahkannya kepada moderator yang ditunjuk oleh televisi swasta pilihan KPU Kaltim.
Dalam debat kandidat ini, ada sedikit perubahan yang sudah disepakati KPU Kaltim. Sebelumnya, dengan 3 kali pelaksanaan debat, KPU wacanakan debat dilakukan dengan skema terpisah. Yakni debat pertama untuk debat Cagub, debat kedua untuk Cawagub, serta debat terakhir paslon berpasangan. Namun, skema ini diubah, dengan langsung lakukan debat bersamaan bersama tiap paslon. "Debat langsung seluruhnya. Dua orang dari paslon langsung ikut," ucapnya
Durasi debat sendiri, dilakukan selama 90 menit, dengan pilihan waktu siaran live di jam prime time, atau jam utama stasiun televisi. "Durasi 90 menit. Kami harap semua masyarakat bisa ikuti secara langsung. Jam tayangnya di jam-jam prime time," ucapnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan debat nantinya, paslon bersama keluarga atau bagian tim pemenangan akan difasilitasi KPU dalam kegiatan debat di Jakarta tersebut. "Kami sedang kaji juga, apakah difasilitasi semua. Paslon difasilitasi. Apakah bersama keluarganya, ajudan, atau tim intinya, kami sedang sesuaikan dengan budget (KPU)," ucapnya.
@Sumber:http://kaltim.tribunnews.com, TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA