
Call For Paper Evaluasi Pemilu Serentak 2019
KPU telah selesai menyelenggarakan Pemilu 2019. Ini merupakan pertama kalinya Pemilu dilaksanakan secara serentak, yakni menggabungkan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden/Wakil Presiden. Tentu ada banyak catatan, pengalaman dan pelajaran yang bisa diambil dari penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 tersebut.
Oleh karena itu perlu kiranya KPU melaksanakan evaluasi untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan Pemilu serentak yang lalu. Evaluasi tersebut tidak hanya melibatkan jajaran KPU sendiri, namun juga penting untuk melibatkan publik, baik itu akademisi, pengamat, maupun pegiat Pemilu.
Oleh karena itu, KPU mengundang masyarakat luas untuk terlibat aktif dalam proses Evaluasi Pemilu 2019 tersebut, yang prosesnya akan dilaksanakan melalui Call For Paper. Makalah yang dinyatakan layak oleh panitia akan dipresentasikan dalam Konferensi Nasional Tata Kelola Pemilu Indonesia.
----Download Persyaratannya disini----
54_Peng_Call_For_Paper_Evaluasi_Pemilu_Serentak_2019