Samarinda, (12/09/2019) – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur kembali mengadakan Rapat Koordinasi terkait Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan oleh Badan Penyelenggara Pemilu Tahun 2019 bagi KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Kalimantan Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 – 14 September 2019 bertempat di Swisbell Hotel Borneo, Kaltim.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Laporan panitia oleh Plt. Sekretaris KPU Kaltim seri wahyufi, tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan serta dalam rangka pemeriksaan BPK RI dengan tujuan tertentu. Pesertanya adalah Bendahara dan Kasubag Keuangan dari KPU Provinsi dan Kab/Kota se Provinsi Kalimantan Timur dengan narasumber berasal dari KPU RI yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kabag Perbendaharaan Setjen KPU RI.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan oleh Ketua KPU Kaltim Rudiansyah, menyampaikan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik akan diciptakan dengan pengelolaan keuangan efisien, ekonomis, efektif, transparan dan akuntabel sesuai dengan yang diamanatkan Undang-undang. Prinsip-prinsip dasar good governance antara lain adalah adanya keterbukaan, integritas dan akuntabilitas yang secara umum tercermin dalam proses penganggaran, pelaporan keuangan dan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab pengelola keuangan negara. Kegiatan ini juga bertujuan untuk memperoleh kualitas laporan pertanggungjawaban keuangan yang semakin baik dan tepat waktu sehingga dapat mendukung kelancaran laporan keuangan KPU untuk mempertahankan opini WTP sekaligus persiapan menghadapi pemeriksaan pertanggungjawaban keuangan oleh BPK RI yang akan dilaksanakan pada minggu ketiga bulan September 2019.
Rudi menghimbau kepada seluruh peserta agar mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga pelaksanaan kegiatan dapat tercapai dengan baik dan maksimal sesuai dengan yang diharapkan. Prinsip keterbukaan juga berlaku dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus kita proses lebih dahulu dari dalam, sehingga informasi terhadap masyarakat dapat tersampaikan dimana nantinya kita akan menghadapi Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di 9 Kab/Kota se Kalimantan Timur, tambah rudi.
Hari kedua pelaksanaan kegiatan ini diawali dengan pemaparan oleh Kepala Biro Keuangan Setjen KPU RI yaitu Nanang Priyatna, menyampaikan bahwa perlu kesepahaman tentang pengelolaan negara selain itu pelaksanaan pleno rutin juga diperlukan untuk mengevaluasi kinerja satker. Kemudian diharapkan kelengkapan Laporan Pertanggungjawaban dalam menghadapi pemeriksaan BPK, secara garis besar pemeriksaan itu meliputi kinerja, efisiensi, kepatuhan dan semua yang berkaitan dengan laporan keuangan pada tahapan pemilu.
Sumber : Tim Hupmas KPU Kaltim